Info KONI
Jalin Sinergi Olahraga, Dispora dan KONI Kota Batam Adopsi Sistem Pembinaan Atlet Kota Bekasi
BEKASI — Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi guna memetakan ulang strategi pembinaan atlet daerah. Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Dispora Kota Batam Zulkarnaen dan Ketua KONI Kota Batam Rani Rafitriyani tersebut menyasar tata kelola regulasi prestasi dan transparansi anggaran yang telah diterapkan di Kota Bekasi.
Kedatangan delegasi Batam ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Dispora Kota Bekasi bersama Ketua Harian KONI Kota Bekasi, Agus Irianto. Pertemuan yang berlangsung di kantor KONI Kota Bekasi tersebut berfokus pada bedah taktis tiga instrumen krusial pembinaan olahraga berkesinambungan.
Instrumen pertama yang menjadi sorotan adalah sinkronisasi klaster pendidikan bagi atlet usia sekolah. KONI Kota Bekasi bersama Dispora dan Dinas Pendidikan setempat telah menggolongkan regulasi jalur prestasi (japest) khusus yang mengikat secara hukum.
Kebijakan ini memberikan dispensasi dan tata kelola waktu yang fleksibel bagi atlet berprestasi agar jadwal latihan intensif tidak membentur kewajiban akademik. Langkah ini diambil untuk memastikan masa depan pendidikan atlet tetap berjalan beriringan dengan target perolehan medali.
Di sektor pengelolaan finansial, Pemerintah Kota Bekasi memaparkan implementasi sistem nondigitalisasi tunai untuk memangkas birokrasi penyaluran hak-hak atlet. Seluruh dana insentif dan bonus prestasi kini dikirimkan langsung ke rekening pribadi masing-masing atlet tanpa melalui perantara pihak ketiga.
Ketua Harian KONI Kota Bekasi, Agus Irianto, menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan pilar utama kenyamanan psikologis atlet di lapangan.
“Biar transparan dan tidak ribet. Atlet tinggal fokus latihan, tidak perlu memikirkan uangnya tertahan di mana,” ujar Agus saat memaparkan program tersebut.
Selain masalah anggaran, akurasi database atlet menjadi poin krusial KONI Kota Bekasi dalam memotong potensi manipulasi data pencapaian. Mekanisme verifikasi dilakukan secara ketat dengan melibatkan pengurus kabupaten/kota (pengkab/pengkot) setiap cabang olahraga.
Setiap profil atlet dibedah secara berkala meliputi rekam jejak prestasi resmi, validasi usia biologis, hingga status keaktifan dalam kejuaraan nasional maupun daerah.
“Tiga hal ini kuncinya. Sekolah beres, uang jelas, data akurat. Kalau itu sudah jalan, atlet pasti semangat mengejar prestasi,” kata Agus menambahkan.
Merespons paparan tersebut, Kepala Dispora Kota Batam, Zulkarnaen, menyatakan ketertarikannya untuk segera mengadopsi sistem non-tunai dan skema japest terintegrasi milik Bekasi ke dalam program kerja keolahragaan di Kota Batam.
Langkah replikasi ini dinilai relevan dengan tantangan geografis dan pengelolaan pos anggaran hiburan olahraga di wilayah kepulauan.
Pertemuan lintas daerah ini diakhiri dengan pertukaran cendera mata resmi dan kesepahaman bersama untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) kemitraan strategis keolahragaan antardaerah di masa mendatang.
